MAKALAH SOSIOLOGI
KEBUDAYAAN MASYARKAT
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadiran Allah
SWT, Yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
Makalah ini dengan baik. Makalah ini kami susun dari berbagaibuku dari
perpustakaan. Kami juga berharap makalah ini dapat membantu proses
pembelajaran. Makalah ini berisi tentang Kebudayaan Masyarakat.Kami menyadari
bahwa masih banyak kekurangan maupun kesalahan yang terdapat dalam makalah ini.
Kami harapkan kritik dan saran dari pemakai makalah ini. Pada kesempatan ini,
Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Nuriyati Samatan selaku dosen pembimbing mata
kuliah pengantar sosiologi dan semua pihak yang turut serta baik moral maupun
material sehingga makalah ini dapat terwujud. Semoga Makalah ini dapat
bermanfaat, dan berperan penting sesuai fungsinya.
Depok, 10 September 2015
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR
.....................................................................................................................
i
DAFTAR ISI
.................................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
..............................................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
...............................................................................................................
2
1. Arti Kebudayaan
..........................................................................................................
2
2. Arti Masyarakat
...........................................................................................................
3
3. Unsur Kebudayaan Universal
......................................................................................
4
4. Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat .........................................................................
5
5. Kebudayaan Sebagai Sistem Norma
............................................................................ 6
6. Ethnosentrisme .............................................................................................................
7
7. Xenosentrisme
..............................................................................................................
7
BAB III PENUTUP .......................................................................................................................
8
1. Kesimpulan
.................................................................................................................
8
2. Saran ...........................................................................................................................
8
DAFTAR PUSTAKA
...................................................................................................................9
ii
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang kami membuat makalah ini yaitu,
sebagai sarana menambah pengetahuan tentang kebudayaan masyarakat, yang
sebagaimana dari kewajiban kami untuk memahami materi-materi di mata kuliah
ini.
B. Tujuan Makalah
Kebudayaan memang sangat berperan erat dengan masyarakat.
Dengam mempelajari Kebudayaan masyarakat dapat diketahui bahwa kebudayaan tidak
akan berjalan hingga saat ini jika tanpa adanya masyarakat, dan setiap
masyarakat membutuhkan kebudayaan untuk menunjukan identitas mereka,
bersosialisasi. Kebudayaan dapat juga menjadi wadah penting dalam kehidupan
bermasyarakat. Dalam dunia pendidikan kebudayaan adalah penunjang yang
bertujuan memperkenalkan macam-macanm kebudayaan , dengan cara ini diharapkan para
generasi penerus dapat mempelajari dan mengetahui makna kebudayaan, Dengan
membahas materi tentang kebudayaan masyarakat diharapkan dapat menambah wawasan
dan pengetahuan terhadap kebudayaan.
C. Rumusan Masalah
Apakah pengertian dari kebudayaan dan masyarakat?
Apakah pengertian dari Unsur kebudayaan Universal dan apa
saja yang ada pada unsur tersebut?
Apa fungsi kebudayaan bagi masyarakat?
Apa maksud kebudayaan sebagai sistem norma?
1
BAB II
PEMBAHASAN
1. Arti Kebudayaan
Apabila kita bertanya mengenai apakah yang membedakan
manusia dari hewan secara, maka jawabannya adalah bahwa yang membedakan manusia
dan hewan secara fundamentil adalah, bahwa manusia itu mampu berbudaya,
sedangkan hewan tidak. Adapun apa yang dimaksud dengan kebudayaan itu, telah banyak
sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan, atau setidak-tidaknya
telah menyusun definisinya. Ada dua sarjana antropologi A.L Kroeber dan C.
Kluckhohn, yang pernah mengumpulkan sebanyak mungkin definisi-definisi tentang
paham kebudayaan. Kroeber dan Kluckhohn menganalisa ke 160 definisi itu mencari
intinya dan mengklarifikasinya dalam berbagai golongan, dan kemudian hasil
penyelidikan itu diterbitkan sebagai kitab bernama: ‘’Culture, A critical
Review of Concepts and Definitions (1952)
Adapun
ahli antropologi yang merumuskan definisi tetntang kebudayaan secara sistematis
dan illmiah adalah E.B Tylor, yang menulis dalam bukunya yang terkenal
Primitive Culture, bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan yang kompleks, yang
didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,hukum,
adat-istiadat dan kemampuan yang lain seta kebiasaan yang didapatoleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
Definisi
lain tentang kebudayaan dikemukakan oleh R. Linton dalam bukunya: ‘’The
Cultural background of personality’’, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari
tingkah laku yang dipelajari dan hasil
dari tingkah laku,yang unsur-unsur pembentukannya didukung dan
diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
2
C. Kluckhohn dan W.H Kelly mencoba merumuskan definisi tentang kebudayaan
sebagail hasil dari tanya jawab antara ahli-ahli antropologi, ahli hukum, ahli
psikologi, ahli ekonomi, ah li sejarah dan seorang filsuf. Dan rumusan itu
berbunyi bahwa kebudayaan adalah pola untuk hidup yang tercipta dalam sejarah,
yang explisit, implisit, irasionil, dan nonrasionil, yang terdapat pada
setiap waktu sebagai pedoman yang berpotensi bagi tingkah laku manusia.
2. Arti Masyarakat
Kebudayaan tidak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat
dan existensi masyarakat itu dimungkinkan oleh adanya kebudayaan. Untuk
memahami arti kebudayaan yang sedalam-dalamya itu kita harus mengerti seluk
beluk masyarakat, dan sebaliknya untuk mendapatkan wawasan yang luas tentang
masyarakat kita harus memahami hakekat daripada kebudayaan.
Seperti halnya dengan definisi
tentang kebudayaan yang banyak jumlahnya, demikian pula kita dapati jumlah
definisi tentang masyarakat yang tidak sedikit. Karena pada akhirnya yang
penting untuk memahami masyarakat adalah pengurahan dan analisanya, maka
sebenarnya jumlah definisi tidaklah amat penting. Definisi adalah sekedar alat
yang ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau
pengertian ditinjau dari sudut tertentu.Dan definisi itu gunanya adalah sebagai
permulaan dari kata analisa. Analisa inilah yang memberikan arti yang jernih
dan kokoh dari sesuatu pertian.
Sebelum kita menguraikan arti
tentang masyarakat itu baiknya dikemukakan disini beberapa definisi mengenai
masyarakat itu. Linton, seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat
adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga
mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai
satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. M.J Herskovite menulis, bahwa
masyarakat adalah kelompok individu yang
3
diorganisasikan yang mengikuti satu cara hidup tertentu. J.L. Gillin dan
J.P. Gillin mengatakan, bahwa masyarakat itu adalah kelompok manusia yang
tersebar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang
sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
Selanjutnya seorang ahli sosiologi Belanda S.R Steinmetz memberikan batasan
tentang masyarakat sebagai kelompok manusia yang terbesar yang meliputipengelompokan
manusia yang lebih kecil yang mempunyaihubunga erat dan teratur.
3. Unsur kebudayaan Universal
Unsur – Unsur yang pokok atau besar daripada kebudayaan,
lazim disebut cultural universal, istilah mana menunjukkan bahwa unsur-unsur
tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan
dimanapun dimanapun di dunia ini. Para sarjana ilmu antropologi yang membahas
persoalan tersebut secara lebih mendalam, belum mempunyai pandangan yang
seragam yang dapat diterima mengenai apa yang termasuk dalam unsur-unsur yang
universal tersebut. Seorang antropologi yang pernah disebut dimuka, yaitu C.
Kluckhon di dalam sebuah hasil karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture
telah menguraikan ulasan mengenai hal itu. Inti pendapat-pendapat yang dianggap
sebagai cultural universal yaitu :
-
Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian,
perumahan, alat alat rumah tangga senjata, alat-alat produksi, transpor dan
sebagainya)
-
Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
(pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
-
Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi
politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
-
Bahasa (lisan maupun tertulis)
-
Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan
sebagainya)
4
-
Sistem pengetahuan
-
Religi (sistem kepercayaan)
Kebudayaan universal tersebut di atas, dapat dijabarkan lagi ke dalam
unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan
atau cultural activity. Sebagai contoh, cultural universal pencaharian hidup
dan ekonomi, antara lain mencangkup kegiatan- kegiatan seperti pertanian,
peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain lain. Kesenian meliputi
kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara, dan lain lain.
4. Fungsi kebudayaan bagi masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi
manusia dan masyarakat. Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat
dan anggota-anggota masyarakat, seperti misalnya kekuatan alam dimana dia
bertempat tinggal, maupun kekuatan kekuatan lainnya didalam masyarakat itu
sendiri, yang tidak selalu baik baginya.
Hasil karya dari masyarakat, menimbulkan teknologi atau
kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi
masyarakat terhadap lingkungan alamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi
paling sedikit tujuh unsur:
-
Alat-alat produktif
-
Senjata
-
Wadah
-
Makanan dan minuman
-
Pakaian dan perhiasan
-
Tempat berlindung dan perumahan
-
Alat-alat transportasi
Dalam tindakan-tindakannya untuk melindungi diri terhadap
lingkungan alam, pada taraf permulaan, manusia bersikap menyerah dan
semata-mata bertindak di dalam batas –batas untuk melindungi dirinya. Taraf
tersebut masih banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang hingga kini
masih rendah taraf kebuyannya.
5
Misalnya suku bangsa bangsa Kubu yang tinggal di pedalaman daerah Jambi,
masih bersikap menyerah terhadap lingkungan alamnya.
Tapi pada dasarnya fungsi kabudayaan bagi masyarakat adalah untuk memelihara
seluruh proses dalam masyarakat. Seperti menyatukan masyarakat untuk mencapai
stabilitas. Hal itu terwujud melalui nilai nilai inti sebagai pedoman kehidupan
bersama. Lebih lanjut, kebudayaan memungkinkan masyarakat memenuhi berbagai
kebutuhan hidupnya, baik itu kebutuhan fisik maupun non –fisik.
5. Kebudayaan sebagai sistem norma
Kebudayaan berarti menyangkut aturan yang harus diikuti-
maka kebudayaan menentukan standar perilaku. Sebagai contoh, untuk bersalaman
kita menggunakan tangan kanan; untuk menganggaruk kepala boleh menggunakan
tangan kiri atau kanan. Karena kebudayaan kita tidak memiliki norma untuk
menggaruk kepala. Lalu istilah norma memiliki dua kemungkinan arti. Suatu norma
budaya adalah suatu konsep yang diharapkan ada. Kadang norma statis dianggap
sebagai kebudayaan yang nyata. Norma statis sering disebut sebagai sesuatu
ukuran dari perilaku yang sebenarnya distetujui atau tidak. Norma kebudayaan
adalah seperangkat perilaku yang diharapkan suatu citra kebudayaan tentang
bagaimana seharusya seseorang bersikap.
Berbagai masyarakat telah mencoba sebagai macam pola yang
dapat dilaksanakan. Sebagai contoh, suatu masyarakat mencoba makan sambil
berdiri, duduk dilantai, duduk dikursi atau jongkok di lantai. Mereka boleh
makan bersama, atau masing-masing sendiri. Boleh menggunakan tangan, sendok;
boleh memulai dengan minum anggur, makan soup atau tidak keduanya. Melalui coba
coba situasi kebetulan, atau beberapa pengaruh pada salah satu kemungkinan,
mengulanginya dan menerimanya sebagai cara yang wajar untuk memenuhi kebutuhan
tertentu. Lalu generasi baru menyerap kebiasaan tersebut. Mereka terus-menerus
melihat cara berperilaku tertentu. Mereka yakin itulah cara yang benar.
6
6. Ethnosentrisme
Etnosentrisme dapat diartikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri
adalah pusat dari segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai
sesuai dengan standar kelompok sendiri. Atau secara bebas bisa dikatakan
etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan
kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik. Kita bisa mengansumsikan tanpa
pikir atau argumen bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat “progresif”
sedangkan masyarakat di luar dunia “terbelakang”, kesenian kita indah,
sedangkan kesenian lain aneh. Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai
patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya, dan benar atau
ganjilnya dalam kebudayaan lain. Ini sering dinyatakan dalam ungkapan orang
orang terpilih, ras unggul, penganut sejati, dan sebagainya.
7. Xenosentrisme
Istilah ini berarti suatu pandangan yang lebih menyukai
hal-hal yang berbau asing. Ini adalah kebalikan yang tepat dari kata
etnosentrisme. Ada banyak kebanggaan bagi orang-orang tertentu ketika mereka
membayar mahal untuk barang-barang impor dengan asumsi bahwa segala yang datang
dari luar negeri lebih baik.
7
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Hubungan masyarakat dan kebudayaan tidak dapat
dipisahkan, kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam ilmu
sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai Dwi tunggal yang artinya
walaupun dari kedua tersebut berbeda tetapi tetap dalam kesatuan. Kebudayaan
adalah identitas dari suatu masyarakat dan Kebudayaan yang mengatur kehidupan
masyarakat yang sesuai dengannya.
2.
Saran
Manusia tidak akan hidup jika tanpa kebudayaan
karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil
kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala
manusia itu mau melestarikan kebudayaan.Maka dari itu kita sebagai manusia
harus selalu menjaga kebudayaan.
8
DAFTAR PUSTAKA
Hammond, Peter B. 1971. An introduction to Cultural
and Social Anthropology. London: Collier Macmillan Publisher.
Harris, Malvin. 1991. Cultural Anthropology third
edition. New York: Harper Collins Publisher, Inc.
Harjono. 1972. Pengantar Antropologi Edisi Baru.Bandung:
Binatjipta.
Haviland, William A. 1975. Cultural anthropology.
New York: Holt, Rinehart and Winston, Inc.
Horton, Paul B., Chester L. Hunt. 1987. Sosiologi. Diterjemahkan
oleh: Aminuddin. Jakarta: Erlangga.
Koentjaraningrat. 1974. Kebudayaan Mentalitas dan
Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Soekanto, Soerjono. 1986. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: CV. Rajawali.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi, Suatu Pengantar
edisi empat. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Soemardjan, Selo 1964. Setangkai Bunga Sosiologi.
Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sunarto Kamanto. 2004. Pengantar sosiologi edisi
revisi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universtas Indonesia.
9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar