DEMOKRASI
LIBERAL
Demokrasi
Liberal adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak
individu dari kekuasaan pemerintah. Keputusan - keputusan mayoritas
diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk
pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar
kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi
liberal digunakan untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di
Britania Raya, Amerika Serikat dan Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat
berupa republik (Perancis, Amerika Serikat, India) atau monarki konstitusional
(Spanyol, Britania Raya). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut
sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster:
Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial
(Perancis).
Demokrasi
liberal pertama kali dikemukakan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti
Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau pada Abad Pencerahan. Semasa
Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala
Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya
dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Ciri-ciri
demokrasi liberal :
1.
Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan,
2.
Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional,
3.
Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusia dapat terkontrol,
4.
Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk memperjuangkan dirinya,
Demokrasi
liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika
Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik
(Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol).
Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial
(Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara
Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).
Demokrasi
liberal pertama kali muncul pada abad pertengahan, dari teori kontrak sosial. Penerapan
sistem demokrasi pada tiap negara akan berbeda. Di Indonesia demokrasi liberal
nan berjalan dari tahun 1950 -1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet nan
mengakibatkan pemerintahan menjadi tak stabil.
Pemerintahan
pada waktu itu berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik
Indonesia Serikat) tahun 1949. Ciri-ciri demokrasi liberal ialah sebagai
berikut.
- Presiden dan wakil presiden tak bisa diganggu gugat.
- Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
- Presiden dapat dan berhak membubarkan DPR.
- Perdana Menteri diangkat oleh presiden.
Sistem
pemerintahan nan dijalankan pada masa demokrasi liberal ialah seperti ciri-ciri
demokrasi liberal tersebut, sehingga sistem demokrasi liberal ini tak
berlangsung lama sebab kurag sinkron dengan hukum di Indonesia. Berikut ini
akan dijelaskan akibat dari sistem demokrasi liberal.
Dampak
Demokrasi Liberal pada Pemerintahan Indonesia
1. Karena
kabinet mengalami perubahan yang sering, maka pembangunan tidak berjalan
lancar. Pada akhirnya masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan
partai atau golongan.
2. Tidak
memunculkan partai yang dominan, sehingga presiden bersikap di antara banyak
partai pula.
3. Dengan
banyaknya partai, tidak ada badan yudikatif dan eksekutif yang kuat.
Dampak Demokrasi Liberal pada Masyarakat
1. Memunculkan
pemberontakan di berbagai daerah (APRA, RMS, DI/TII).
2. Krisis
kepercayaan rakyat pada pemerintahan.
Berbagai Daftar
Kabinet yang Ada pada Masa Demokrasi Liberal di Indonesia
1. Kabinet
Natsir (September 1950 – Maret 1951)
2. Kabinet
Sukiman (April 1951 – April 1952)
3. Kabinet
Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
4. Kabinet Ali
Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)
5. Kabinet
Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)
Karena
kebijakan-kebijakan yang dalam pandangan parlementer tidak menguntungkan
Indonesia dan tidak mampu menangani pemberontakan-pemberontakan yang terjadi
dibeberapa daerah, mengakibatkan kabinet-kabinet jatuh bangun. Akibat situasi
dan kondisi pemerintahan dan negara yang mengalami gejolak pada waktu itu, maka
presiden mengeluarkan dekrit mengenai pembubaran konstituante dan berlakunya
kembali UUD 1945 dan tidak diberlakukannya UUDS (Undang Undang Dasar Sementara)
1950.
DEMOKRASI TERPIMPIN
Ini kata bang
wiki juga, kalo demokrasi terpimpin itu adalah sebuah demokrasi yang sempat ada
di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya
aja.
Sistem ini
dicetudkan sama Presiden Soekarno, dan latar beakang yang medasarinya tuh
begini :
1. Dari segi
keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan
kenggak stabilan di bidang keamanan.
2. Dari segi
perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal
menyebabkan program-program yang dirancang sama kabinet nggak dapat dijalankan
secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3. Dari segi
politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru ‘tuk menggantikan UUDS
1950
Masa Demokrasi
Terpimpin yang dicetuskan sama Presiden Soekarno diawali sama anjuran beliau
agar Undang-Undang yang digunakan ‘tuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD’45.
Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante.
Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti sama seluruh
anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang
timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting
nunjukin bahwa :
* 269 orang
setuju ‘tuk kembali ke UUD’45
* 119 orang
nggak setuju ‘tuk kembali ke UUD’45
Melihat dari
hasil voting, usulan ‘tuk kembali ke UUD’45 nggak dapat direalisasikan. Hal ini
disebabkan sama jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut
nggak mencapai 2/3 bagian, seperti yang udah ditetapkan pada pasal 137 UUDS
1950.
Bertolak dari
hal tersebut, Presiden Soekarno ngeluarin sebuah dekrit yang disebut Dekrit
Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Nggak
berlaku kembali UUDS 1950
2. Berlakunya
kembali UUD 1945
3.
Dibubarkannya konstituante
4. Pembentukan
MPRS dan DPAS
PKI menyambut
“Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai
mandat ‘tuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan
komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Antara tahun
1959 dan tahun 1965, Amerika Serikat ngasih 64 juta dollar dalam bentuk bantuan
militer ‘tuk jendral-jendral militer Indonesia. Menurut laporan di “Suara
Pemuda Indonesia”: Sebelum akhir tahun 1960, Amerika Serikat udah melengkapi 43
batalyon angkatan bersenjata. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militer
sayap kanan. Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan
tinggi udah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap
tahun. Kepala Badan ‘tuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali
mengatakan bahwa bantuan AS, tentu aja, bukan ‘tuk mendukung Sukarno dan bahwa
AS udah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang
sipil yang mau membentuk kesatuan militer ‘tuk membuat Indonesia sebuah “negara
bebas”.
Di tahun 1962,
perebutan Irian Barat secara militer sama Indonesia mendapat dukungan penuh
dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan
penduduk adat.
Era “Demokrasi
Terpimpin”, yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional
dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal
memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor
menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan
militer menjadi wabah.
BEDA DEMOKRASI LIBERAL DAN DEMOKRASI
TERPIMPIN
· Demokrasi
liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi
secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
· Dalam
demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau
langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah
yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah nggak
melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
· Demokrasi
liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan sama penggagas teori
kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau.
Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan
komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional
umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi
partisipasi.
· Demokrasi liberal
dipake ‘tuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat,
Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipake dapat berupa republik (Amerika
Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol).
Demokrasi liberal dipake sama negara yang menganut sistem presidensial (Amerika
Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan
Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).
· Demokrasi
terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh
keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya aja.
· Era
“Demokrasi Terpimpin”, yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum
borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan
petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak.
Pendapatan ekspor menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan
korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar