Jumat, 26 Februari 2016

MAKALAH HAK ASAI MANUSIA



Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan saya kesempatan menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa kehendak-NYA mungkin saya tidak dapat menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar kita semua dapat memahami seberapa besar dari makna dari Hak Asasi Manusia yang akan saya tulis berdasarkan dari berbagai sumber. Makalah ini saya susun tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan banyak tantangan yang saya temukan. Namun dengan usaha, kemauan, kerja keras dan atas kehendak_NYA saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini memuat tentang HAK ASASI MANUSIA Sengaja di pilih agar dapat mengajak kita semua betapa pentingnya hak asasi manusia .
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada dosen dan semua pihak yang terkaityang telah banyak membantu saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga dengan adanya makalah ini dapat memberikan banyak informasi, pengetahuan dan wawasan yang lebih luas kepada kita semua, saya tahu bahwa  makalah in mempunyai kelebihan dan kekurangan maka dari itu saya mohon kritik dan saran yang membangun. Terimkasih.




Penyusun




















DAFTAR ISI
Kata Pengantar ........................................................................................... 1
 Daftar Isi...................................................................................................... 2
Bab I             : Pendahuluan....................................................................... 3
          1.1         Latar Belakang................................................................... 3
Bab II            : Pembahasan......................................................................  6
          2.1        Pengertian HAM................................................................6
          2.2         Asas – Asas Ketahanan Nasional.....................................9
          2.3        Macam Pelanggaran HAM.................................................11
          2.4        Tragedi Tolikara Di Papua.............................................12
                       a.penyebab terjadinya
                       b.hak yang dilanggar
                       c.penyelesain
        
Bab III           : Penutup................................................................................
          3.1         Kesimpulan.........................................................................
  





















PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.
RUMUSAN MASALAH
Sesuai dengan judul makalah ini “Pelanggaran Hak Asasi Manusia” , maka masalah yang dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.     Apa pengertian pelanggaran HAM ?
2.     Apa saja macam-macam pelanggaran HAM?
3.     Apa contoh pelanggaran HAM di Indonesia?
4.     Bagaimana upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM?



B.     TUJUAN PERMASALAHAN
Tujuan dari mengangkat materi ini tentang kasus hak asasi manusia di Indonesia yaitu:
1.    Untuk mengetahui pengertian pelanggaran HAM.
2.    Untuk mengetahui macam-macam pelanggaran HAM.
3.    Untuk mengetahui contoh pelanggaran HAM di Indonesia.
4.    Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.












BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah  setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.


B.   MACAM PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
v  Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
1.    Pembunuhan masal (genosida)
Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM).

2.    Kejahatan Kemanusiaan
Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.
v  Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1.        Pemukulan
2.        Penganiayaan
3.        Pencemaran nama baik
4.        Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
5.        Menghilangkan nyawa orang lain










TRAGEDI TOLIKARA DI PAPUA
A.PENYEBAB
penyebab aksi massa teroris kristen itu dipicu oleh selebaran berupa Surat Edaran dari petinggi gereja injili di Indonesia (GIDI). Walaupun pihak gereja GIDI mencoba menutupi dengan menyebarkan berita bahwa surat itu palsu dan surat edaran gereja adalah hoax, namun fakta dari pihak kepolisian yang menerima tembusan Surat Edaran tersebut membuktikan bahwa surat itu memang sah dan legalitasnya formal dari lembaga resmi GIDI. Penanda tangan surat teror GIDI itu adalah pdt. nayus wenda S.Th. selaku ketua  dan pdt. marthen jingga S.Th MA selaku sekretaris Wilayah Toli.
GIDI melarang muslim merayakan hari raya di wilayah kristen TOLIKARA. Hak untuk beribadah sholat dan berhari raya adalah hak asasi, namun kristen GIDI memaksakan kehendaknya terhadap muslim. Demikian juga dengan larangan mengenakan jilbab bagi muslimah. Ini benar-benar sangat provokatif
Bagi GIDI, dengan alasan ada acara KKR (kebaktian kebangkitan Rohani) , semua orang harus ikut aturan mereka atau harus menghadapi ormas kristen GIDI papua.  Saat muslim merayakan hari raya dan sholat Idul Fitri di hari Jum'at tanggal 17 Juli 2015, para pemuda gereja GIDI meluapkan kemarahan dan kebencian dengan melemparkan batu dan menyerang muslim yang sedang sholat di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga. Aparat keamanan yang ada tak sanggup berbuat banyak. Para teroris yang kejam berusaha mengejar dan menyerang muslim yang berusaha berlindung. para teroris kristen lalu mulai membakar masjid, Ruko dan mobil milik muslim yang ada di area tersebut. 

B.Hak yang dilanggar
Pelanggaran toleransi adalah satu dari tiga pelanggaran HAM lainnya. Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution,mengungkapkan ketiga pelanggaran HAM lainnya adalah pelanggaran hak keamanan, pembakaran properti, dan hak hidup.
Selanjutnya, pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa Tolikara, yakni pelanggaran Hak tentang hidup, saat kejadian adanya korban yang tertembak sebanyak 12 orang satu di antaranya meninggal dunia
Kemudian, dalam peristiwa tersebut juga Pelanggaran rasa aman bagi warga negara juga dilanggar, tidak sedikit korban menempati tempat-tempat penampungan. Bahkan masyarakat yang beragama muslim pun terpaksa menulis Pintu rumahnya dengan lambang Salib, hal itu untuk mengantisipasi pembakaran.




C.PENYELESAIAN
Agar masalah ini dapat cepat diselesaikan, diperlukan partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta dalam proses penuntasan kasus ini. Namun, sampai sekarang yang masih berjuang hanyalah para keluarga korban dan beberapa aktivis yang masih peduli dengan masalah ini. Seharusnya masyarakat dan mahasiswa tidak tinggal diam karena pengusutan kasus ini yang belum sepenuhnya selesai. Walaupun sulit untuk menuntaskan kasus tersebut secara sepenuhnya, tetapi jika masyarakat dan mahasiswa ingin bekerjasama dengan pihak terkait seharusnya masalah bisa diselesaikan, dengan catatan  yang bersangkutan harus jujur dalam memberikan informasi.

Di luar itu semua, ada hal lain yang sebenarnya bisa diambil oleh masyarakat dalam peristiwa tersebut, yaitu semangat melawan HAM yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Walaupun bisa dibilang bahwa Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik dan berkembang tetapi tetap banyak masalah yang sebenarnya bisa terlihat jika kita berbicara dari tentang pelanggaran HAM.

Dari masalah-masalah tersebut, seharusnya masyarakat banyak mengambil peran dalam pengarahan dan evaluasi. Untuk peran anggota kepolisian tak dapat dipungkiri akan semakin besar karena di pundak mereka ada sebuah beban tanggung jawab dimana para masyarakat dituntut harus berdamai untuk mengelola Indonesia yang lebih baik di masa depan. Agar peristiwa ini tak kembali terulang, Hak kebebasan beragama setiap warga negara benar-benar harus ditegakan.






















BAB III
KESIMPULAN
   “Kita harus ambil hikmahnya, agar ada motivasi kita sebagai ummat Islam untuk membangun tanah Papua yang lebih berkeadilan dan berkeadaban serta dalam suasana damai tanpa harus melupakan bahwa para pelaku terror tersebut harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku termasuk aktor intelektualnya,” tegas Natsir.
Ia  menyerukan, “agar jamaah dan pengurus masjid dapat melakukan solidaritas dana bantuan untuk pembangunan masjid sekolah dan pusat-pusat ekonomi rakyat guna ikut memajukan saudara kita di Papua

Dia juga memberikan apresiasi kepada Polri dan TNI yang telah menjalankan tugas pengamanan secara professional dan proporsonal dalam penanganan tragedi tersebut.
Kepada  pemerintah daerah juga diharapkan agar dapat memberikan pelayanan secara adil kepada setiap warga di Papua karena tanah Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI



1 komentar:

  1. If you're trying to lose fat then you have to get on this brand new personalized keto meal plan diet.

    To create this keto diet service, licenced nutritionists, personal trainers, and professional cooks have joined together to provide keto meal plans that are effective, suitable, cost-efficient, and satisfying.

    From their first launch in January 2019, thousands of clients have already remodeled their body and health with the benefits a good keto meal plan diet can offer.

    Speaking of benefits; in this link, you'll discover 8 scientifically-confirmed ones provided by the keto meal plan diet.

    BalasHapus